Pencatatan perhitungan kekayaan mulai dibutuhkan
sejak manusia mengenal arti nilai suatu barang dan alat tukar. Sebelum
manusia mengenal arti suatu barang, pemenuhan kebutuhan dilakukan dengan
tukar-menukar barang tanpa memperhatikan nilai suatu barang [innatura]
dan pencatatan kekayaan belum diperlukan. Semenjak mengenal arti suatu
barang, manusia melakukan tukar-menukar barang dengan memperhatikan
nilai barang [barter] dan memerlukan pencatatan perhitungan harta
kekayaannya [akuntansi]. Pencatatan awal dilakukan diatas batu, kulit
kayu, dan tanah liat. Pencatatan itu telah dilakukan berabad-abad
sebelum Masehi, seperti di Babilonia, Mesir, dan Yunani Kuno. Pencatatan
seperti ini berkembang dari waktu-ke waktu sesuai dengan peradaban
manusia ataaupun dunia usaha, walaupun belum lengkap dan sistematis link Sumber